Saturday, January 1, 2011

New Year celebrations

Banyak orang-orang merayakan tahun baru masehi. baik umat nasrani maupun islam. Beberapa pendapat mengatakan haram hukumnya merayakan tahun baru masehi dalam islam. Ada beberapa alasan mengapa kita tidak boleh melakukan perayaan tahun baru tersebut.
Tahun baru masehi merupakan hari besarnya umat nasrani. Jika kita sebagai umuat islam merayakannya tentu kita telah mengikuti kebiasaan orang nasrani tersebut. Dan jelas telah dilarang dalam agama. Walaupun sebenarnya tidak niat merayakan, dalam artian kita hanya kumpul-kumpul sama teman, makan bersama dan sebagainya,namun hal tersebut telah menyerupai kebiasaan orang-orang kafir. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, "Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka".
Menurut saya kegiatan tersebut sebenarnya tergantung niat. Kalau kita tidak meniatkan untuk merayakan tahun baru, tidak masalah. Dan jika di malam tahun baru itu dilakukan perbuatan yang buruk, seperti hura-hura, mabuk-mabukan dan berzina, seperti yang dilakukan oleh nasrani, maka hal tersebut haram bagi islam.
Tidak bisa juga mengatakan haram karena kita tidak akan terlepas dari tahun masehi. seluruh umat berpatokan pada kalender tersebut. bagaimana hari-hari besar umat nasrani yang lain. Pada tanggal tersebut kita akan cuti bersama. Akan dikatakan juga kita mengikuti mereka??

No comments: